KBR68H, Jakarta - Kementerian Agama Indonesia mengklaim kalau pelaku aksi kekerasan dan intoleransi terhadap pemeluk agama minoritas telah ditindak tegas.
Staf Ahli Menteri Agama bidang Kerukunan, Abdul Fatah bahkan mengklaim kalau aksi kekerasan yang terjadi selama ini hanya bersifat kasuistik. Singkatnya pemerintah mengklaim tidak menutup mata dengan maraknya aksi intoleransi di Indonesia. Abdul Fatah menyatakan hal ini terkait laporan Organisasi Pemantau HAM HRW yang menyoal peningkatan aksi intoleransi dan kekerasan terhadap penganut agama minoritas di Indonesia.
"Saya yakin laporan itu hanya laporan kasuistik, tidak laporan konstruktif dari konstitusi, dia tidak faham tenteng konstitusi Indonesia bahwa negara Indonesia melindungi agama apa saja. Persoalan terjadi kasus, kasus sampang itu mas dari sekian ratus juta penduduk, dari sekian ratus kabupaten kota, Sampang itu kecil banget ndak bisa di generalisir bahwa itu Indonesia. Kasus itu ada iya, kita ndak menutup mata,"
Sebelumnya Organisasi HAM terkemuka Human Rights Watch (HRW) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menerapkan pendekatan "toleransi nol" atas serangan-serangan terhadap pemeluk ajaran minoritas. HRW menyebutkan dalam laporannya kalau aksi intoleransi terus meningkat di tanah air.
Kemenag: Laporan HRW soal Intoleransi di Indonesia Tidak Beralasan

NASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 21:10 WIB


Kemenag, HRW
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai