KBR68H, Jakarta - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi Polisi terkait kasus simulator sim. Keduanya yaitu Teddy Rusmawan dan Legimo Pudjo Sumarto, mereka akan di periksa sebagai saksi dari tersangka Djoko Susilo dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun hingga kini baru Teddy Rusmawan saja yang tiba mendatangi gedung KPK pada pukul 10:00 WIB.
Sebelumnya KPK juga telah memeriksa orang terdekat dari bekas Kakorlantas Djoko Susilo yang merupakan Putri Solo 2008 Dipta Anindita. Dipta diduga mengetahui penyamaran harta dari Djoko Susilo senilai 45 miliar rupiah.
Selain itu KPK juga mencekal tiga orang lainnya yaitu seorang notaris bernama Erric Maliangkay, Slamet Wiryodihardjo dan seorang pensiunan Polri Mudjihardjo. Ada dugaan Djoko Susilo melakukan pencucian uang dengan membeli aset berupa tanah, lahan maupun properti yang disamarkan dengan nama orang lain. Dalam kasus simulator sim ini KPK telah menetapkan mepat tersangka yaitu, Djoko Susilo, Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dan Abadi Budi Susanto.
Kasus Simulator SIM, KPK Periksa Dua Petinggi Polisi
Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua petinggi Polisi terkait kasus simulator sim. Keduanya yaitu Teddy Rusmawan dan Legimo Pudjo Sumarto, mereka akan di periksa sebagai saksi dari tersangka Djoko Susilo dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uan

NASIONAL
Rabu, 06 Feb 2013 12:23 WIB

korupsi, simulator SIM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai