KBR68H, Jakarta- Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat menyangkal dirinya telah memberikan sebuah mobil kepada tersangka suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Sebelumnya, bekas Ketua umum Asosiasi Pembenihan Indonesia itu diduga memberikan mobil kepada petinggi Partai Keadilan Sejahtera itu. Meski begitu, Kuasa hukum Elda,John Peter Nazar mengakui, kliennya sempat membicarakan soal mobil melalui sambungan telepon dengan Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Dia tidak memberikan mobil, dia dapat informasi dari Ahmad Fathanah bahwa pak Luthfi safari dakwah di Lampung memakai mobil Land Cruiser itu.(Itu mobilnya dari PT indoguna utama ya pak?) Tidak ada bukan (Kemudian apa hubungannya dia menanyakan enak atau enggak, ya sebagai basa-basi dia baru kenal untuk pembuka pembicaraan dia bertanya," ujar John Peter Nazar di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pasangan suami istri Denni Adiningrat dan Elda Devianne Adiningrat. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathonah. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka, salah satunya adalah bekas presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Kasus Impor Sapi: Elda Bantah Beri Mobil Ke Luthfi
Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat menyangkal dirinya telah memberikan sebuah mobil kepada tersangka suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq.

NASIONAL
Jumat, 22 Feb 2013 18:33 WIB


korupsi, impor sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai