KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan memanggil paksa Ridwan Hakim dalam pengusutan korupsi kuota impor daging sapi. Sebelumnya, anak dari Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu pergi ke Turki satu hari sebelum dicekal KPK. Ridwan rencananya diperiksa KPK hari ini sebagai saksi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, akan kembali melayangkan surat panggilan kepadanya.
"Apakah ada upaya paksa apabila seorang saksi dalam proses penyidikan dipanggil beberapa kali tidak hadir, tanpa alasan yang bisa dibenarkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dipanggil paksa," ujarnya.
Ridwan Hakim dicegah bepergian ke luar negeri sejak 8 Februari lalu. Pencegahan untuk keperluan KPK menyidik korupsi kuota impor sapi yang melibatkan bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Namun, sehari sebelum surat pencegahan dikeluarkan, Ridwan pergi ke Turki.
Kasus Impor Sapi, KPK Akan Panggil Paksa Ridwan Hakim
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan memanggil paksa Ridwan Hakim dalam pengusutan korupsi kuota impor daging sapi.

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 21:56 WIB

korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai