KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono dalam kasus megaproyek Hambalang. Ignatius diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ignatius mendatangi KPK sambil membawa surat keputusan pemberian hak kepada Menpora yang dibawa dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
Ignatius disebut-sebut mendapat mandat dari Anas Urbaningrum untuk mengecek sertifikat tanah proyek Hambalang. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat kejanggalan dalam proyek tahun jamak ini yang naik dari Rp 125 milliar menjadi 2,5 triliun. KPK sendiri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, ketiganya yaitu Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng, dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Kasus Hambalang, KPK Periksa Ignatius Mulyono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono dalam kasus megaproyek Hambalang. Ignatius diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ignatius mendatangi KPK sambil membawa surat keput

NASIONAL
Rabu, 27 Feb 2013 11:25 WIB

andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai