KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota Komisi Olahraga DPR terkait dugaan korupsi proyek Hambalang, di Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi Olahraga Rully Choirul Azwar, I Wayan Koster dan Mahyuddin. Bekas Ketua Komisi Olahraga DPR asal Partai Demokrat, Mahyudin mengaku diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka. Mereka adalah bekas Menpora Andi Malarangeng dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemenpora, Deddy Kusdinar.
"Saksi Hambalang. (Untuk tersangka?) Menteri (Andi Malarangeng) dan Kusdinar. Dulu kan sudah dipanggil. Tetapi, dulu belum dibikin berita acara, karena saya tidak bisa baca. Jadi sekarang dipanggil lagi, mungkin tandatangani saja. Maaf ya saya sakit baru operasi," ujar bekas Ketua Komisi Olahraga DPR, Mahyudin sebelum diperiksa KPK (11/2).
Dua tersangka kasus ini Andi Malarangeng dan Deddy Kusdinar diduga menyalahgunakan wewenang saat mengurus proyek berbiaya Rp2,5 triliun itu. Akibatnya, negara diduga dirugikan sebesar lebih dari Rp240 miliar.
Kasus Hambalang, KPK Periksa 3 Anggota DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga anggota Komisi Olahraga DPR terkait dugaan korupsi proyek Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.

NASIONAL
Senin, 11 Feb 2013 12:10 WIB


korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai