KBR68H, Jakarta - Faktor kesehatan tersangka kasus dana talangan Bank Century, Siti Fajriah menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak mengeluarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik.
Ketua KPK, Abraham Samad mengaku takut Siti Fajriah akan sakit permanen jika Sprindik jadi diterbitkan. Menurut dia, Sprindik yang diterbitkan mesti ditarik, jika tersangka kasus ini sakit permanen.
"Adapun secara administratif akan menerbitkan surat perintah penyidikan atas SCF apabila dalam tahap penyidikan KPK telah meminta surat perkembangan pemeriksaan kesehatan SCF kepada Ikatan Dokter Indonesia. Artinya apa, bahwa sprindik yang telah dikeluarkan atas nama BM (Budi Mulya) dan kawan-kawan, secara administratif kita menunggu dulu hasil second opinion dari IDI karena disitu ditulis sebelumnya bahwa SCF tidak bisa atau dalam kondisi tidak kompeten untuk menjalani pemeriksaan," terang Abraham kepada KBR68H.
Ketua KPK Abraham Samad menambahkan KPK telah menyurati Ikatan Dokter Indonesia untuk memantau perkembangan kesehatan Siti Fajriah. Seperti diketahui, sejak tahun lalu bekas Deputi Pengawasan Bank Indonesia itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century. Namun, meski sudah menjadi tersangka, sprindik SCF belum juga diterbitkan KPK.
Karena Faktor Kesehatan, KPK Belum Keluarkan Sprindik Siti Fajriah
Faktor kesehatan tersangka kasus dana talangan Bank Century, Siti Fajriah menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tidak mengeluarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik.

NASIONAL
Rabu, 27 Feb 2013 18:32 WIB


Siti Fajriah
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai