KBR68H, Jakarta - Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ridwan Hakim akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pemeriksaan hari ini hasil dari panggilan kedua terhadap Ridwan, setelah sebelumnya mangkir.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan Ridwan yang diduga berperan dalam bisnis impor daging sapi ini diperiksa sebagai saksi tersangka Ahmad Fathanah dan bekas Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq.
"Terkait dengan kasus dugaan suap dalam kaitan dengan pengurusan daging sapi di Kementerian Pertanian. Jadi ada Imron, Ridwan Hakim, Sabam, Yofa, kemudian Maria Elisabeth Liman. Mereka dari swasta. (Ridwan hadir?) Ridwan hadir tadi," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mencegah empat orang saksi suap kuota impor daging sapi melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menyurati Ditjen Imigrasi 8 Februari lalu. Empat orang itu adalah Ahmad Zaky, Rudi Susanto, Jerry Roger dan Ridwan Hakim. Ridwan adalah putra keempat Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan pencegahan itu berlaku hingga Juni mendatang. Namun saat KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ridwan, yang bersangkutan telah pergi ke luar negeri. Sehingga ia mangkir dari pemanggilan pertama KPK.
Jubir KPK Pastikan Ridwan Hakim Penuhi Panggilan KPK
Putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ridwan Hakim akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pemeriksaan hari ini hasil dari panggilan kedua terhadap Ridwan, setelah sebelumnya mangkir.

NASIONAL
Senin, 25 Feb 2013 15:22 WIB


korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai