Bagikan:

Jatam Pesimistis Laporan BPK Soal Perusahaan Tambang Bermasalah Serius Diproses

LSM Jaringan Advokasi Tambang menilai ada ribuan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melanggar izin pengelolaan Sumber Daya Alam.

NASIONAL

Selasa, 26 Feb 2013 21:08 WIB

Jatam Pesimistis Laporan BPK Soal Perusahaan Tambang Bermasalah Serius Diproses

Jatam

KBR68H, Jakarta - LSM Jaringan Advokasi Tambang menilai ada ribuan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang melanggar izin pengelolaan Sumber Daya Alam.

Koordinator LSM lingkungan JATAM Andrie S Wijaya bahkan pesimistis kepolisian bakal memproses tuntas sampai ke pengadilan terhadap perusahaan tambang bermasalah yang dilaporkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Pasalnya, kata Andrie, temuan BPK itu seringkali berujung damai di tangan polisi. Perusahaan hanya dikenai ganti rugi yang harus dibayarkan kepada negara. Padahal, kata Andrie, kepolisian dan pemerintah seharusnya mencabut izin tambang perusahaan bermasalah tersebut.

"Temuan senada dengan BPK ini bukan pertama kali, dan jumlahnya di lapangan jauh lebih tinggi dari temuan BPK karena BPK hanya melakukan audit hanya di wilayah terbatas. (Berapa itu jumlahnya?) Jika merujuk dari izin usaha di Dirjen Pertambangan ESDM ada 11 ribu. Penyelewengan itu 50 persen. Sekitar 5 ribuan," ujar Andrie S Wijaya.

Koordinator LSM lingkungan JATAM, Andrie S Wijaya menambahkan, kebanyakan perusahaan yang bermasalah itu karena tidak menyetorkan dana reklamasi. Selain itu, ada yang memanipulasi keuntungan pertambangan. Sehingga pajak yang dibayarkan lebih kecil dari total jumlah wajib pajak.

Sebelumnya, BPK melaporkan 26 perusahaan perkebunan dan pertambangan ke Kepolisian Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi. Akibat pelanggaran itu, negara diduga merugi Rp 90 miliar lebih.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending