Salah seorang petani, Kuat Ginting mengaku hasil penjualan jeruk dan cabai meningkat karena permintaan pasar yang tinggi. Kata dia untuk harga jeruk yang semula Rp4000 perkilo menjadi Rp7000. Sedangkan untuk cabai yang semula Rp4000 menjadi Rp15.000.
"Kalau datang buah impor kemari harga jeruk tidak mahal, jadi petani ragu-ragu untuk merawatnya, bisa tidak panen sama sekali jadi kalau sekarang dibatasi gitu, sudah tidak ragu lagi untuk menjual," kata Ginting kepada KBR68H
Kementerian Pertanian merekomendasikan aturan pembatasan impor holtikultura dalam sidang organisasi perdagangan dunia, WTO. Atas rekomendasi ini Indonesia mendapat kecaman dari organisasi tersebut.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, aturan ini bermaksud untuk melindungi petani dan konsumen Indonesia. Terkait aturan pembatasan impornya diatur oleh kementerian perdagangan.