Bagikan:

Hartati Murdaya Divonis Hari Ini

KBR68H, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari akan menggelar sidang vonis terdakwa suap bupati buol Siti Hartati Murdaya.

NASIONAL

Senin, 04 Feb 2013 10:00 WIB

Hartati Murdaya Divonis Hari Ini

vonis, hartati

KBR68H, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari akan menggelar sidang vonis terdakwa suap bupati buol Siti Hartati Murdaya. Sidang direncanakan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sudah tampak hadir para kerabat dari direktur utama PT Hardaya Inti Plantation tersebut. Sebelumnya, Siti Hartati Murdaya dituntut hukuman lima tahun penjara atas dugaan korupsi suap kepada Bupati Kabupaten Buol. Jaksa Penuntut Umum KPK Eva Yustisiani dalam dakwaan mengatakan pemberian uang kepada Bupati Kabupaten Buol tersebut untuk pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit milik Hartati Murdaya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hartati Murdaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Bupati Kabupaten Buol, Amran Batalipu pada tahun lalu. Hartati diduga memberikan suap senilai Rp 3 miliar. Suap tersebut dimaksudkan untuk pengurusan hak guna usaha perkebunan sawit milik Hartati. Namun, hal tersebut dibantah oleh Hartati MUrdaya. Menurutnya, suap yang dituduhkan oleh KPK kepada dirinya tidak benar. Hartati bahkan merasa diancam dan diteror oleh Amran Batalipu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending