Bagikan:

Firdaus: FPJP Bank Century Tanggung Jawab BI

Bank Indonesia diklaim paling bertanggung jawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

NASIONAL

Selasa, 26 Feb 2013 20:28 WIB

Firdaus: FPJP Bank Century Tanggung Jawab BI

Century

KBR68H, Jakarta - Bank Indonesia diklaim paling bertanggung jawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

Bekas Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani mengklaim, proses dana talangan sepenuhnya ada di Bank Indonesia. Kata Firdaus, lembaganya saat itu hanya bertugas sebagai pelaksana keputusan BI.

"Wah itu kan masa lama, prosesnya panjang. saya belum sampai kesana kok pertanyaannya. pertanyaannya sekitar itu saja, pemberian FPJP, Kita kan LPS tidak terlalu banyak mengenai masalah itu. Saya gak bisa memberikan itu ya, itu kan kebijakaan BI ya," ujarnya usai diperiksa KPK hari ini.

LPS mengucurkan dana tambahan sebesar Rp 6,7 triliun pada Bank Century. Selain Firdaus Djaelani, KPK juga telah memeriksa bekas Kepala Kebijakan Fiskal Anggito Abimayu dan Ketua OJK Muliaman Hadad. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Budi Mulya dan Siti Fajriah.


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending