KBR68H,Jakarta - Exxon Mobil Oil Indonesia belum mau memberikan informasi terkait alokasi dana reklamasi pertambangan. Ini diungkapkan Juru Bicara Exxon Mobil Jakarta Jeffry Haribowo menyusul sindiran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menyebut sembilan perusahaan migas besar enggan mengeluarkan dana pemulihan bekas pertambangan mereka. Jeffrey mengatakan, pihaknya akan mencari tahu lebih dulu mengenai pernyataan SKK Migas tersebut.
“(Biasanya dari Exxon sudah ada alokasi anggaran untuk pemulihan ada?) Saya tidak bisa menjawab terlebih dahulu. Karena saya belum tahu pernyataannya Pak Akhmad Syakhroza (SKK Migas) seperti apa. Nanti kalau sudah tahu akan saya kabari,” kata Jeffrey Haribowo saat dihubungi KBR68H, senin(11/2/2013)
Akhmad menyatakan setidaknya ada sembilan perusahaan minyak dan gas bumi yang menolak mencadangkan dana ASR untuk pemulihan pasca produksi migas. Dana ASR merupakan dana cadangan untuk membongkar fasilitas operasi perminyakan pada saat akan meninggalkan area wilayah kerja yang akan ditutup. Meski tanpa diatur dalam perjanjian, menurut Syakhroza, pemulihan lokasi merupakan tanggung jawab perusahaan migas. Beberapa perusahaan migas tersebut diantaranya Chevron Indonesia Company, Exxon Mobil Oil dan Conoco Philips Indonesia Inc.
Exxon Mobil Oil Dituding Tak Perbaiki Daerah Bekas Pertambangan
Exxon Mobil Oil Indonesia belum mau memberikan informasi terkait alokasi dana reklamasi pertambangan.

NASIONAL
Selasa, 12 Feb 2013 09:14 WIB


Migas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai