KBR68H, Jakarta – Masyarakat diajak untuk mendukung petisi menuntut penahanan Rasyid Rajasa di www.change.org. Rasyid merupakan anak Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal. Salah satu pencetus petisi, Muhammad Isnur mengatakan, jumlah dukungan yang sudah masuk hingga kini mencapai 1600 orang. Kata dia, petisi tersebut dibuat untuk menegakkan rasa keadilan di masyarakat. Sebab penyelesaian kasus yang menimpa Rasyid dinilai penuh dengan rekayasa. Dimana Kepolisian dan Kejaksaan tidak menahan anak menteri meskipun sudah menjadi terdakwa.
“Masyarakat bisa melihat langsung yah, ketika bukan hanya tidak ditahan. Tapi kita bisa lihat penyelesaian kasusnya begitu cepat. Di polisi 11 hari pemeriksaan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan. Kejaksaan juga cepat langsung ke pengadilan. Kalau masyarakat biasa lama, berbulan-bulan. Gak diproses, kalau Rasyid cepat. Dan itu melukai hati masyarakat.”kata Isnur dalam program Sarapan Pagi KBR68H.
Salah satu pencetus petisi, Muhammad Isnur menambahkan, setiap petisi yang dikirimkan itu akan langsung masuk ke email atau surat elektronik Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono, Kejaksaan Agung dan Ketua Komisi Hukum DPR. Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana Rasyid Amrullah Radjasa.
Rasyid di jerat UU Lalu Lintas dan Angkutan Umum dengan hukuman penjara enam tahun penjara. Di persidangan, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan tidak akan menahan Rasyid Rajasa. Jaksa Penuntut Umum, mengatakan kewenangan penahanan saat ini sudah ada di pengadilan karena perkara sudah disidangkan.
Dukung Petisi Penahanan Rasyid Rajasa
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 15 Feb 2013 10:17 WIB


rasyid rajasa, ditahan, petisi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai