Bagikan:

DPR Sahkah RUU Pendanaan Terorisme

DPR siang ini mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme

NASIONAL

Selasa, 12 Feb 2013 13:57 WIB

DPR Sahkah RUU Pendanaan Terorisme

RUU Pendanaan terorisme

KBR68H, Jakarta - DPR siang ini mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. RUU itu disahkan dalam sidang paripurna yang dihadiri sekitar 350 anggota DPR. Ketua Panitia Khusus RUU Anti Pendanaan Terorisme Adang Daradjatun mengatakan RUU itu dibutuhkan sebagai payung hukum memerangi tindak pidana terorisme, melalui penelusuran terhadap aliran dana pembiayaan aksi teror.
 
"Mekanisme pengawasan terhadap kegiatan pengiriman uang atau pembayaran instrumen lain dan proses pembayaran sehingga memiliki fungsi pencegahan limitatif. sehingga memaksa para invasi dan tenaga hukum secara cepat dan tidak seweang-wenang. Serta menjamin kepstian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak-hak warga negara" Kata Adang Daradjatun di Gedung DPR

Ketua Panitia Khusus Adang Daradjatun menambahkan pengesahan RUU Tersebut dapat meningkatkan peran Indonesia dikancah Internasonal dalam isu terorisme tersebut. Dengan disahkannya RUU tersebut, maka seluruh masyarakat pengguna jasa keuangan akan diwajibkan memberikan informasi lengkap ketika melaksanakan transfer atau pengiriman uang melalui Penyedia Jasa Keuangan. Penyedia jasa keuangan harus menolak transfer maupun transaksi keuangan jika pengguna tidak memberikan informasi secara detil termasuk sumber dana dan alamat penerima.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending