KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan diduga ikut terlibat dalam kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Anggota Komisi Pertanian DPR Siswono Yudhohusodo beralasan, izin impor selama ini diatur dan ditetapkan kementerian yang dipimimpin Gita Wiryawan tersebut. Penyimpangan bisa terjadi mengingat kuota impor berubah-ubah dan tidak sesuai kesepakatan sebelumnya yang dilakukan dengan DPR. Menurut Siswono, peluang pelanggaran impor tak semata pada kasus impor daging sapi.
"Besar sekali kemungkinannya, bukan saja soal daging tapi semuanya. Seperti diketahui bagaimana Indonesia ini dibanjiri jeruk mandarin, dibanjiri apel, anggur sehingga buah-buahan terdesak. Ini kan izin impornya ada di Kementerian Perdagangan. Departemen Perdagangan harus mengatur demannya dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan di dalam negeri. Terutama masalah daging, ini menjadi hal yang hangat," ujarnya dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya, KPK menangkap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq atas dugaan menerima suap terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Selain Luthfi, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.
DPR Duga Keterlibatan Kemendag di Kasus Impor Sapi
Kementerian Perdagangan diduga ikut terlibat dalam kasus impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

NASIONAL
Jumat, 01 Feb 2013 10:26 WIB

korupsi, impor sapi, pks, kpk
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai