KBR68H, Jakarta- Komisi Perhubungan DPR membatalkan pengiriman surat teguran untuk Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan lantaran tidak hadir dalam rapat penanggulangan banjir.
Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR, Muhidin Said mengatakan, pembatalan dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu dalam kondisi cuti untuk urusan Pilkada di daerahnya. Menurutnya, para pimpinan bersepakat tidak perlu mengirimkan surat teguran tersebut selama ada penggantinya.
"Belum ada. Karena Sekdanya mewakili, kita bisa mempertimbangkan dan memaklumi karena Gubernur di sana sedang ada persiapan kampanye pilkada. Oleh Karena itu, Sekdanya selaku pelaksana tugas Gubernur setiap ada kampanye pilkada ya dia berhak mengambil keputusan," kata Muhidin kepada KBR68H.
Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR, Muhidin Said menambahkan, pihaknya meminta agar setiap Pemprov saling berkoordinasi mengatasi masalah banjir tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tidak hadir dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Perhubungan DPR. Rapat itu hanya dihadiri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berserta Menteri Pekerjaan Umum. Anggota legislatif ini sempat mempersoalkan ketidakhadiran Ahmad Heryawan dalam rapat tersebut.
DPR Batal Layangkan Teguran ke Gubernur Jabar
Komisi Perhubungan DPR membatalkan pengiriman surat teguran untuk Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan lantaran tidak hadir dalam rapat penanggulangan banjir.

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 08:16 WIB

banjir, jawa barat, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai