KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Menteri Pertanian Suswono dalam suap pengaturan kuota impor daging sapi.
Ini diungkapkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro usai diperiksa KPK. Dalam pemeriksaan kali ini, Syukur diperiksa penyidik KPK sekitar delapan jam. Menurut Syukur, penyidik KPK melontarkan 39 pertanyaan terkait importasi daging sapi. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh keterlibatan menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Ada 39 pertanyaan. (Apa saja?) Ya kalau saya katakan itu kan tidak etis. (Secara umum?) Sudah saya sampaikan ke penyidik. (Pengubahan kuota bagaimana? Ada perintah dari atasan?) Nanti penyidik yang menjelaskan. (Suswono bagaimana?) Sudah saya sampaikan ke penyidik," ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro di KPK, Jakarta.
Sebelumnya, KPK kembali memeriksa Syukur Iwantoro. Dia diperiksa sebagai saksi tersangka suap pengaturan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Salah satunya adalah pengusaha impor dari PT Indoguna Utama. Mereka adalah Juard Effendi dan Arya Abdi Effendy. Dari mereka, KPK menyita uang sebesar Rp 1 miliar. Uang itu diduga sebagai uang muka suap senilai Rp 40 miliar.
Dirjen Peternakan Diperiksa KPK Soal Keterlibatan Suswono

NASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 19:56 WIB


Dirjen Peternakan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai