KBR68H, Jakarta - Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono mencabut wewenang Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
SBY mengatakan Anas harus fokus menghadapi dugaan keterlibatan korupsi proyek Hambalang. Tugas Anas sebagai ketua akan diambil alih Majelis Tinggi. Majelis Tinggi ini diisi oleh sembilan anggota, di antaranya Jero Wacik, Edhie Baskoro atau Ibas dan TB Silalahi.
"Kepada Ketua Umum, pada saudara Anas Urbaningrum yang tetap menjadi Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, sementara saya memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban Partai Demokrat ini. Saya berikan kesempatan untuk lebih memfokuskan diri pada upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani oleh KPK dengan harapan keadilan benar-benar tegak dan tim hukum Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum," ujarnya di Cikeas.
SBY menambahkan partainya akan melakukan banyak pergantian pengurus dari daerah sampai pusat. Ini untuk mencegah penyimpangan baru di Demokrat. Semua kader harus mematuhi keputusan penyelamatan partai. JIka tidak, kader itu harus mengundurkan diri dari kepengurusan.
Demokrat Cabut Wewenang Anas Sebagai Ketua Umum
Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono mencabut wewenang Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

NASIONAL
Sabtu, 09 Feb 2013 00:04 WIB

Demokrat
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai