KBR68H, Jakarta - Komisi Pemerintahan DPR meminta Kementerian Dalam Negeri menunda pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah yang terdapat selisih data kependudukan. Selisih data kependudukan itu, misalnya ditemukan di Jawa Tengah. Data Pemprov menyebutkan jumlah penduduk 32,7 juta jiwa. Tapi data KPU mencatat jumlah penduduk 39 juta jiwa. Anggota Komisi Pemerintahan DPR, Yandri Susanto mengatakan, mesti ada pendataan satu pintu, yakni oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita meyakini bahwa satu-satunya sumber data pilkada dan pileg itu dari Mendagri sesuai amanat undang-undang. Artinya baik Pilkada, mau Pemilu Legislatif, kita harus berpegang pada satu pintu. Pilkada Jawa Tengah tidak boleh selisih dengan yang disampaikan oleh Pak Dirjen. Bisa-bisa ada keguncangan gugatan, menggugat masalah dalam DPT dari keabsahan data Pilkada tersebut,"ujarnya.
Anggota Komisi Pemerintahan DPR Yandri Susanto menambahkan Kementerian Dalam Negeri harus segera menyelesaikan data kependudukan sebelum pelaksanaan Pemilihan Legislatif, maupun Pilkada. Selain itu, KPU Daerah harus memperbaiki data kependudukan tersebut melalui koordinasi dengan pihak Kemendagri.
Data Penduduk Beda, DPR Minta Kemendagri Tunda Pilkada Sejumlah Daerah
Komisi Pemerintahan DPR meminta Kementerian Dalam Negeri menunda pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah yang terdapat selisih data kependudukan.

NASIONAL
Senin, 11 Feb 2013 14:07 WIB


data kependudukan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai