KBR68H,Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa ditentukan hari Kamis lusa. Ini karena pada hari itu pemerintah akan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Menurut anggota KPU Juri Ardiantoro, pihaknya akan menggunakan data pada DP4 sebagai acuan menentukan jumlah Daftar Pemilih Sementara DPS.
"Jumlahnya kita nanti tunggu dari pemerintah pada tanggal 7 nanti. Tapi dari statement Menteri (Mendagri) dan pejabat kementerian itu sekitar 190 juta. (Dibanding Pileg sebelumnya?) Ya itu naik Pileg 2009 kan hanya 170 juta." Kata Juri saat ditemui di kantor KPU (02/04).
Sebelumnya beberapa pihak optimistis pendataan DPS dan DPT pada gelaran Pemilu 2014 nanti tidak akan karut marut seperti pada tahun 2009. Selain karena adanya KTP Elektronik, peneliti senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), August Mellaz, meyakini semrawutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2009 tidak akan terulang pada Pemilu 2014 mendatang. Menurut Augus, KPU punya cukup waktu untuk menelusuri ulang daftar pemilih Pemilu 2014.
Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2014 Keluar Kamis Lusa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) bisa ditentukan hari Kamis lusa. Ini karena pada hari itu pemerintah akan menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Menurut an

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 15:34 WIB

parpol, pemilu, kampanye, media
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai