KBR68H, Jakarta - Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto membenarkan pemberian uang Rp 2 miliar kepada Choel Malarangeng. Namun, Herman Prananto menampik pemberian uang itu berhubungan dengan proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga di Hambalang, Bogor.
Komisaris perusahaan Subkontraktor proyek Hambalang itu mengatakan, uang itu merupakan pinjaman pada adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andy Malarangeng.
“Kan sama-sama pengusaha. Kan tadi saya bilang, saya pengusaha, dia pengusaha. Boleh dong. Artinya kan bahwa dia tim sukses. Iya, sudah. Saya hubungan bisnis. Bisnis,” tutur Herman usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Sebelumnya, Choel Malarangeng mengaku menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari pejabat pembuat komitmen di Kemenpora, Deddy Kusdinar dan petinggi PT Global Daya Manunggal.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK perlu mencari bukti lain untuk memeriksa kebenaran pernyataan itu. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yakni bekas Menpora Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.
Choel Mallarangeng Dapat Rp 2 Miliar dari Subkontraktor Proyek Hambalang
Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto membenarkan pemberian uang Rp 2 miliar kepada Choel Malarangeng. Namun, Herman Prananto menampik pemberian uang itu berhubungan dengan proyek pembangunan sarana pendidikan dan olahraga di Hambalang, Bogo

NASIONAL
Jumat, 01 Feb 2013 15:41 WIB

andi mallarangeng, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai