KBR68H, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas Ham untuk mencabut putusan masa jabatan pimpinan baru, yang dipercepat selama setahun. Pengurus Setara Institute, Hendardi mengatakan, keputusan masa jabatan pimpinan terlalu singkat. Padahal kasus-kasus di komnas Ham butuh waktu yang lebih lama. Keputusan itu, kata Hendardi tak relevan.
"Yang bertele-tele, yang remeh temeh tentang tata tertib tersebut, pandangan saya selain tak realistis Dan rasional, lebih dari itu semua adalah itu mengganggu kinerja komnas ham, saya kira itu harusnya menjadi perhatian semua komisioner komnas ham."kata Hendardi di Komnas Ham, kemarin siang.
Sebelumnya, Komnas Ham memutuskan mempercepat masa jabatan pimpinan dari 2.5 tahun menjadi satu tahun. Keputusan tersebut disahkan pada sidang Paripurna Januari lalu.
Cabut Keputusan Percepatan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
KBR68H, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas Ham untuk mencabut putusan masa jabatan pimpinan baru, yang dipercepat selama setahun.

NASIONAL
Selasa, 05 Feb 2013 07:49 WIB


komnas ham
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai