KBR68H, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan BPK menemukan kerugian negara dalam kasus daging sapi impor.
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan temuan itu berasal dari audit yang dilakukan sejak November tahun lalu. Sayangnya Ali belum bersedia menyebutkan angka kerugian negara. Ia mengatakan hasil audit impor daging sapi sudah mencapai 80 persen.
“Kesimpulannya, bahasanya dimungkinkan ada kerugian negara, berapa besarnya saya tidak boleh membuka. Kementerian Pertanian selalu melebihi realisasi pengadaan impor dagingnya itu dari rencana yang telah ditetapkan tahun berjalan,” ucap anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa di Gedung BPK.
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa menambahkan, terkait kasus impor daging sapi, BPK sudah memeriksa Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Bea Cukai, Badan Karantina dan importir serta perusahaan asal Australia yang memasok daging ke Indonesia.
Kasus impor daging sapi saat ini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. KPK sudah menetapkan bekas petinggi Partai Keadilan Sejahtera PKS Luthfi Hassan Ishaq sebagai tersangka penerima suap untuk memuluskan penambahan kuota impor daging sapi. KPK juga menetapkan dua tersangka dari perusahaan importir daging sapi PT Indoguna Utama.
BPK Temukan Kerugian Negara dalam Impor Sapi
Badan Pemeriksa Keuangan BPK menemukan kerugian negara dalam kasus daging sapi impor. Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan temuan itu berasal dari audit yang dilakukan sejak November tahun lalu. Sayangnya Ali belum bersedia menyebutkan angka kerugian

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 13:19 WIB


BPK, Impor Sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai