KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa perusahaan yang mendapatkan jatah kuota impor daging sapi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, pemeriksaan terkait masalah impor daging sapi dilakukan dari hulu ke hilir. Kata dia, BPK juga sudah memeriksa perusahaan yang memasok daging ke Indonesia.
“Dalam negeri tentu tiga, Kementerian Pertanian, Dirjen Bea Cukai, Badan Karantina Hewan kita periksa. Kemudian perusahaan-perusahaan yang mendapat kuota juga kita periksa. Kemudian importirnya dari Australia kita lakukan pemeriksaan” ucap anggota BPK Ali Masykur Musa di kantornya, hari ini.
Sebelumnya, BPK mengklaim ada kerugian negara dalam kisruh impor daging sapi. BPK Juga menemukan kejanggalan-kejanggalan dalam data kuota impor yang jauh berbeda dari yang sudah ditetapkan.
BPK Periksa Perusahaan yang Dapat Jatah Impor Daging Sapi
KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan memeriksa perusahaan yang mendapatkan jatah kuota impor daging sapi.

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 16:23 WIB


BPK, daging sapi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai