KBR68H, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim penggiringan buruh migran yang baru tiba di tanah air menuju konter khusus hanya untuk tujuan pendataan.
Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat mengatakan, pendataan itu dilakukan untuk mengantisipasi jika ada masalah dengan majikan yang tidak membayar gaji atau berlaku kasar.
Jika ada laporan seperti itu maka BNP2TKI akan cepat menindak lanjuti. Jumhur menjamin tidak ada satu pun petugasnya yang bakal memaksa atau berlaku kasar terhadap TKI agar mau digiring di konter pendataan.
“Soal pendataan. TKI wajib didata oleh BNP2 TKI. Kalau data, tolonglah masa tidak mau didata. Kalau mereka ada apa apa di jalan, bagaimana? Kita meminta mereka ke counter pendataan kalau mau pulang sendiri,” tutur Jumhur Hidayat Saat RDP dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan BNP2TKI di DPR.
Sebelumnya, beredar kabar jika petugas BNP2TKI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Banteng memaksa TKI asal Indramayu yang baru tiba di tanah air untuk mau didata. Padahal pada akhir Desember tahun lalu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) tentang Tata Cara Pemulangan TKI menyebutkan, TKI bisa langsung pulang tanpa perlu melapor.