KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan DPR menilai tindakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang tidak menandatangani absensi sesuai aturan, melanggar azas kepatutan anggota dewan.
Namun menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, tindakan putera bungsu Presiden Yudhoyono itu disebabkan kesibukannya. Badan Kehormatan belum mengambil keputusan sanksi apapun terkait peristiwa ini.
"Kurang patut itu bisa karena dia bisa juga staffnya over acting. Banyak sekalikan staf itu yang ingin menunjukkan dia bekerja dengan baik, supaya bosnya senang diambilkan ini diambilkan itu, trapi itu sebetulnya berlebihan. Kita belum ambil putusan apapun karena kita belum tahu persisnya." Kata Suswono dalam perbincangan Sarapan Pagi KBR68H
Sebelumnya, anggota DPR dari Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono tertangkap kamera tidak mengikuti Sidang Paripurna DPR kemarin. Ibas terlihat mengisi absensi yang dibawa ajudannya ke belakang ruang paripurna. Padahal biasanya anggota dewan mengisi absen di depan ruang sidang paripurna. Setelah mengisi absen Ibas terlihat meninggalkan ruang sidang dan tidak mengikuti paripurna.
BK DPR: Ibas Langgar Asas Kepatutan
Badan Kehormatan DPR menilai tindakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang tidak menandatangani absensi sesuai aturan, melanggar azas kepatutan anggota dewan. Namun menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Siswono Yudhohusodo, tindakan putera bungsu P

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 10:46 WIB


BK DPR, Ibas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai