KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan DPR diminta segera membenahi mekanisme pemberian sanksi untuk mengatasi anggota parlemen yang tidak disiplin.
Peneliti LSM pemerhati parlemen,Formappi, Lucius Karus mengatakan, hingga kini Badan Kehormatan masih menjadi macan ompong karena tak pernah menjatuhkan sanksi keras kepada anggota DPR yang sering bolos sidang. BK masih sering luput soal mekanisme sanksi ini.
"Jadi mestinya peran Badan Kehormatan itu yang mesti lebih menonjol dalam mengatur atau menjaga kedisiplinan para anggotanya. Tapi yang selama ini tidak terlihat ya peran badan kehormatan itu. Mereka selalu bergerak setelah ada tekanan publik. Harusnya itu tidak boleh terjadi. Seharusnya ada mekanisme yang sudah secara otomatis berjalan di DPR sesuai dengan tata tertib yang mereka bikin sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Sidang Paripurna terkait pengesahan UU Pemberantasan Pendanaan Teroris dan Keperawatan sebanyak 200 anggota DPR mangkir.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan berdasarkan data absensi, hanya 350an anggota yang menghadiri rapat paripurna. Di antara sejumlah nama yang tak hadir, ada nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Buntut dari peristiwa itu, hari ini Ibas mengundurkan diri dari Fraksi Demokrat di DPR.
BK DPR Diminta Benahi Mekanisme Sanksi Pembolos Rapat Paripurna
Badan Kehormatan DPR diminta segera membenahi mekanisme pemberian sanksi untuk mengatasi anggota parlemen yang tidak disiplin.

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 19:22 WIB

rapat, bk, bolos, dpr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai