KBR68H, Jakarta - Komisi Pendidikan DPR memasukan program ikatan dinas gratis dalam RUU Pendidikan Kedokteran. RUU ini sempat terhenti karena perdebatan soal mahalnya biaya pendidikan bagi mahasiswa kedokteran di universitas negeri. Anggota Komisi Pendidikan DPR Raihan Iskandar mengatakan, biaya ikatan dinas akan ditanggung oleh pemerintah pusat dan daerah. Rencananya, RUU ini akan disahkan April mendatang.
"Khusus untuk mahasiswa kedokteran, pemerintah secara khusus menyiapkan dana untuk ikatan dinas dan tidak hanya dari pemerintah pusat tapi juga dari pemerintah daerah. Sekarang kampus negeri dapat bantuan, dulu bantuan berat dari mahasiswa sudah ditutupi oleh APBN." kata Raihan kepada KBR68H.
Pembahasan rancangan undang-undang pendidikan kedokteran (RUU Dikdok) kembali dikebut. Pemerintah berupaya menekan biaya menjadi dokter dan mahalnya ongkos berobat melalui undang-undang ini. Upaya pertama dalam menekan biaya kuliah kedokteran yang mahal adalah dengan menggenjot alokasi beasiswa.
Biaya Ikatan Dinas di Fakultas Kedokteran Ditanggung Pemda
KBR68H, Jakarta - Komisi Pendidikan DPR memasukan program ikatan dinas gratis dalam RUU Pendidikan Kedokteran.

NASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 08:46 WIB


ikatan dinas, kedokteran
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai