KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim panggilan kedua kepada Ridwan Hakim anak petinggi Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Ridwan dijadwalkan diperiksa, Senin besok, sebagai saksi dalam dugaan suap impor daging. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK berharap Ridwan memenuhi panggilan itu.
"Besok rencananya dijadwalkan untuk diperiksa. Kalau dua minggu lalu iya (Ridwan di luar negeri). Kalau sekarang saya tidak tahu. Saya belum bisa pastikan karena belum ada informasi (apakah sudah pulang atau belum)," kata Johan Budi.
Sebelumnya, Ridwan Hakim mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK awal Februari lalu. Ridwan diduga meninggalkan Indonesia menuju Turki sehari sebelum ia dicegah KPK pergi ke luar negeri.
Anak Ketua Dewan Syuro PKS itu diduga mengetahui informasi terkait dugaan korupsi suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dalam kasus ini KPK menetapkan bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu Ahmad Fatanah dan dua pengusaha importir daging sapi Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka.