KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap kukuh dengan keputusannya untuk tidak meloloskan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
Ketua KPU, Husni Kamil Manik mengatakan, sore ini pihaknya berencana memenuhi undangan Bawaslu untuk membicarakan masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, pertimbangan akhir diserahkan kepada Bawaslu.
"(Kira-kira KPU akan bersikap seperti apa? Apakah tetap pada keputusan sesuai SK itu?) Iya, KPU sampai saat ini akan tetap seperti itu. Nanti kita dengarkan saja Bawaslu seperti apa. Karena kan sepertinya lebih banyak PR itu, dalam tanda kutip, dikasih ke Bawaslu untuk menindaklanjuti. Karena kan setelah diberikan ke KPU, KPU mengembalikan ke Bawaslu, maka lebih banyak Bawaslu yang mempertimbangkan. Karena kan sebenarnya kalau kita lihat Undang Undang Nomor 8 itu, Bawaslu kan mediator. Para pihaknya kan Parpol dan KPU. Jadi kita lihat nanti bagaimana Bawaslu menggunakan wewenangnya untuk menindaklanjuti," terang Husni di Kantornya.
Sebelumnya, Bawaslu mengabulkan permohonan PKPI sebagai salah satu peserta Pemilu 2014. Dalam sidang adjudikasi yang digelar Selasa pekan lalu, Bawaslu menilai dalam tahapan verifikasi faktual PKPI tidak memiliki kecacatan. Dalam putusan itu pula Bawaslu memerintahkan KPU untuk menerbitkan Keputusan KPU yang menetapkan PKPI sebagai peserta pemilu 2014.
Bertemu dengan Bawaslu, KPU Tetap Tak Loloskan PKPI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap kukuh dengan keputusannya untuk tidak meloloskan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 18:35 WIB


sutiyoso, KPU, PKPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai