KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengklaim persediaan BBM nonsubsidi jenis Pertamax untuk kendaraan dinas di Sumatera dan Kalimantan, cukup. Direktur BBM BPH Migas, Djoko Siswanto mengatakan penambahan BBM nonsubsidi sudah disetujui Pertamina. Namun, kata dia, saat ini masih memetakan kebutuhan BBM nonsubsidi daerah-daerah di Sumatera dan Kalimantan.
“Kita sudah koordinasi juga dengan Pertamina waktu rapat di Menko dan infrastrukturnya sudah siap. Masalahnya memang pelaksanaannya di beberapa wilayah, nah ini dilihat dulu konsumsinya seperti apa. Karena kalau SPBU itu langsung beli satu truk gitu misalnya, itu kan perlu biaya yang besar, nanti kalau mereka yang beli lalu menguap, habis kan rugi. Tinggal untuk beberapa wilayah suplainya per jerigen, jadi disediakan dalam bentuk kemasan begitu bensin yang non subsidi untuk wilayah-wilayah tertentu yang kendaraannya masih sedikit” kata Djoko Siswanto kepada KBR68H
Kendaraan dinas untuk wilayah Sumatra dan Kalimantan dilarang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium terhitung awal bulan ini. Pembatasan itu berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, yang ditetapkan pada 2 Januari lalu. Aturan ini sebagai langkah penghematan BBM bersubsidi.
BBM Nonsubsidi di Sumatera dan Kalimatan Cukup
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengklaim persediaan BBM nonsubsidi jenis Pertamax untuk kendaraan dinas di Sumatera dan Kalimantan, cukup.

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 09:47 WIB


BBM nonsubsidi, Sumatera, Kalimantan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai