KBR68H, Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap akan mengusahakan agar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bisa menjadi peserta pemilu 2014. Bawaslu akan menempuh sejumlah cara agar rekomendasi itu bisa dijalankan Komisi Pemilihan Umum. Ketua Bawaslu Muhamad memastikan mesti putusan tersebut telah ditolak KPU, Bawaslu tidak akan mengubah rekomendasinya.
"Perlu saya sampaikan bahwa prinsipnya keputusan bawaslu itu tidak akan dirubah sedikitpun, ada tekanan-tekanan supaya Bawaslu menarik, saya nyatakan bahwa insyaallah kita kita tidak akan mundur walau sejengkal terhadap putusan itu dan berusaha agar itu dapat diterima,” kata Muhamad.
Ketua Bawaslu Muhammad menambahkan pekan depan lembaganya akan melakukan upaya hukum untuk mencari penyelesaian terbaik. KPU sebelumnya menolak rekomendasi Bawaslu agar PKPI diloloskan menjadi peserta pemilu 2014. Penolakan ini menimbulkan polemik antarlembaga pemilu tersebut.
Bawaslu Tetap Upayakan PKPI Bisa Ikut Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap akan mengusahakan agar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bisa menjadi peserta pemilu 2014. Bawaslu akan menempuh sejumlah cara agar rekomendasi itu bisa dijalankan Komisi Pemilihan Umum. Ketua Bawaslu Muh

NASIONAL
Kamis, 28 Feb 2013 12:38 WIB

sutiyoso, KPU, PKPI
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai