KBR68H, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi (BPPT) untuk mengaudit sistem informasi yang akan digunakan dalam pemuktahiran daftar pemilih pemilu.
Anggota KPU, Sigit Pamungkas mengatakan, hasil audit yang dilakukan BPPT akan memberikan catatan kepada KPU terkait celah-celah yang bisa digunakan untuk menyusup dan mengubah data daftar pemilih.
Menurut dia, dengan melakukan audit sistem informasi akan menambah akurasi data pemilih.
“Dari BPPT ada catatan-catatan tentu saja, tetapi kita akan perbaiki. Misalnya BPPT akan mencek apakah sistem ini bisa dilihat oleh orang luar, itu akan diaudit. Jadi sejauh ini KPU dengan BPPT meminta supaya BPPT mengaudit sistem ini, diaudit kelemahannya di mana. Nanti akan diaudit apakah sistem ini mampu digerakkan oleh orang luar KPU,” kata anggota KPU Sigit Pamungkas di kantor KPU, Jakarta Pusat.
KPU saat ini sedang menyiapkan sistem teknologi informasi yang berkaitan dengan daftar pemilih Pemilu 2014. Dalam sistem itu nantinya partai politik maupun masyarakat bisa mengetahui dan mengoreksi Daftar Pemilih Sementara maupun Daftar Pemilih Tetap.
Masyarakat juga dimungkinkan untuk memberikan masukan kepada KPU melalui sistem informasi tersebut.