KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk menyeleksi calon komisioner 2013 - 2018. Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai mengatakan sebagian besar anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja iklan informasi pendaftaran. Ia mengklaim proses seleksi anggota LPSK akan dilakukan secara independen dan terbuka.
“Dan juga untuk persiapan pembentukan pansel ini sudah kita mulai tahun 2012 yaitu dengan memasukkan anggaran untuk kepentingan proses seleksi ke dalam APBN atau anggaran LPSK. Dan kita sudah kita ajukan dari 2012 kemarin sebagai persiapan proses seleksi,” jelasnya saat jumpa pers, hari ini.
Semendawai menambahkan saat ini sudah terbentuk panitia seleksi sejumlah lima orang. Dua diantaranya dari unsur pemerintah yaitu Harkristuti Harkrisnowo dan Suharyono. Sedangkan tiga diantaranya dari unsur masyarakat sipil yaitu Erry Riyana Hardjapamekas, Maria Margaretha Hartiningsih, dan Sandra Moniaga. Selanjutnya setelah diseleksi oleh DPR dan Presiden akan dipilih sebanyak tujuh orang terpilih sebagai anggota LPSK.
Anggaran Seleksi Anggota LPSK Hampir 4 M
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,9 miliar untuk menyeleksi calon komisioner 2013 - 2018.

NASIONAL
Kamis, 14 Feb 2013 09:10 WIB


Saksi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai