KBR68H, Jakarta - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengklaim ratusan miliar uang proyek Hambalang dikuasai oleh tersangka Anas Urbaningrum. Kuasa Hukum Nazaruddin, Junimart Girsang mengatakan, uang itu di antaranya digunakan oleh Anas untuk memuluskan keterpilihannya dalam kongres partai Demokrat di Bandung. Menurut Junimart, kliennya mengatakan ada sekira Rp. 100 miliar aliran dana dari Hambalang yang mengalir ke kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010 lalu.
"Ya kan pak Nazar itu sudah sering mengatakan bahwa yang namanya Pak Anas itu menerima uang bahkan melalui PT Duta Citra Laras itu kan sudah terbukti dari laporan keuangan. Bahwa PT Duta Citra Laras itu ada menerima uang sekitar 60 miliar dari Adi Karya kan sudah jelas itu., dalam rangka apa itu? Kan begitu itu satu. Kedua ada juga penerimaan untuk dipakai kongres." Kata Junimart saat dihubungi oleh KBR68H.
Sebelumnya, pakar Hukum Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Garnasih berharap, penyidik KPK mencermati kembali ocehan Nazaruddin demi mengusut keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Hambalang. Yenti juga berharap agar penyidik KPK mengarahkan kasus bekas Ketua Umum Partai Demokrat ini ke pasal tindak pidana pencucian uang. menurutnya, laporan PPATK memudahkan pembuktian bagi penyidik untuk mengarahkan perkara yang menjerat Anas ke pidana pencucian uang.
Anas Dituding Kuasai Ratusan Miliar Duit Hambalang
Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengklaim ratusan miliar uang proyek Hambalang dikuasai oleh tersangka Anas Urbaningrum.

NASIONAL
Minggu, 24 Feb 2013 20:00 WIB

Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai