KBR68H, Jakarta – Sebanyak 31 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia dipulangkan dari Trinidad dan Tobago malam ini. Ke-31 ABK ini merupakan bagian dari 150 ABK yang dipulangkan bertahap sejak akhir tahun lalu. Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Razak mengatakan 4 ABK sisanya akan dipulangkan dan tiba di tanah air besok.
"Persoalannya si perusahaan Taiwan tidak bertanggung jawab, jadi ini semuanya ditanggung oleh negara. Nah sekarang kita sedang mengejar supaya pemerintah Trinidad dan Tobago itu segera menyita kapalnya dan menjual dan membayar hak-hak, gajinya. Kemarin ABK datang ke Kemlu meminta itu. Kita sudah lakukan tanpa diminta pun," kata Tatang kepada KBR68H.
Pada akhir Mei tahun lalu, 20 kapal yang mempekerjakan 154 ABK WNI dan warga negara Republik Rakyat Tiongkok serta Vietnam dilabuhkan di Port of Spain, Trinidad dan Tobago. Hal ini karena perusahaan pemilik kapal asal Taiwan, Kwo Jeng Trading menghentikan pengiriman uang pembiayaan operasional kapal penangkap ikan ini. Kasus ini baru ditangani Kementerian Luar Negeri dan KBRI Caracas pada September 2012.
31 ABK Indonesia Dipulangkan dari Trinidad dan Tobago
Sebanyak 31 anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia dipulangkan dari Trinidad dan Tobago malam ini.

NASIONAL
Senin, 04 Feb 2013 09:59 WIB


ABK, trinidad tobago
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai