KBR68H, Jakarta - Hampir 200 anggota DPR mangkir sidang dalam rapat paripurna kemarin. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan berdasarkan data absensi hanya 350-an anggota yang menghadiri rapat paripurna pengesahan rancangan undang-undang. Rapat paripurna tetap digelar karena dianggap memenuhi kuorum.
"Yang sudah tanda tangan hadir per menit ini bertambah menjadi 350 orang anggota. Sehingga tibalah giliran saya sebagai ketua rapat saya ingin menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme dapat kita setujui untuk disahkan menjadi undang-undang?, setuju"Kata Priyo Budi Santo di Gedung DPR, kemarin.
Sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua rancangan undang-undang. Dua aturan itu yakni Undang-undang Anti Pendanaan Terorisme dan Keperawatan.
200 Anggota DPR Mangkir dari Sidang Paripurna
KBR68H, Jakarta - Hampir 200 anggota DPR mangkir sidang dalam rapat paripurna kemarin.

NASIONAL
Rabu, 13 Feb 2013 08:04 WIB


sidang paripurna, dpr, mangkir
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai