KBR, Jakarta- Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap penyidik, Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 10:33 waktu setempat.
Ini adalah upaya kedua penyidik membawa Yoon dari kediaman kepresidenan, setelah sebelumnya sempat gagal, karena dihalangi pasukan pengamanan presiden. Yoon dibawa untuk diperiksa terkait deklarasi darurat militer Desember 2024.
Mengutip Reuters, penangkapan ini menandai pertama kalinya kepala negara Korsel yang masih menjabat ditangkap, meski jabatannya telah ditangguhkan.
Yoon akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang, dekat kantor Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO) usai diperiksa.
Yoon dimakzulkan Majelis Nasional pada 14 Desember 2024. Ia didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Yoon dituduh memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah menyatakan darurat militer pada 3 Desember 2024.
Darurat Militer
Sebelumnya, Presiden Yoon mengumumkan status darurat militer. Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Yoon mengatakan, ada kekuatan antinegara yang ingin merampas demokrasi warga Korsel.
Namun, alih-alih menjelaskan bahaya dari luar yang dimaksud, Yoon justru fokus ke masalah politik domestik. Yoon menuduh Majelis Nasional sebagai kekuatan antinegara dan sarang penjahat. Keputusan darurat militer itu ditolak mayoritas anggota parlemen.
Baca juga: