Bagikan:

Tunjangan Guru Naik, Mendikdasmen: Kualitas Harus Ditingkatkan

Kenaikan tunjangan guru harus dibarengi dengan peningkatan kualitas.

NASIONAL

Selasa, 21 Jan 2025 16:40 WIB

pendidikan

Siswa menyimak penjelasan dari guru saat mengikuti kegiatan belajar di SMPN 9, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/1/2025). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang

KBR, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kenaikan tunjangan guru harus dibarengi dengan peningkatan kualitas.

Dia mengingatkan agar setiap anggaran yang digelontorkan pemerintah bisa berdampak luas bagi masyarakat, khususnya di bidang peningkatan kualitas pendidikan.

Kata dia, jangan sampai hanya mengeluarkan kebijakan populis namun tidak berdampak signifikan ke masyarakat.

"Saya sering mengatakan di beberapa kesempatan misalnya para guru mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi itu juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas, baik kualitas di dalam bidang-bidang pedagogis maupun kualitas dalam kaitannya dengan bagaimana guru terlibat dalam kegiatan-kegiatan pendidikan secara keseluruhan," katanya dalam acara Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Melalui Rumah Pendidikan, Selasa (21/1/2025).

"Saya sering bercanda ketika tunjangan naik yang naik hanya ‘tunggangannya’ saja tetapi kinerjanya tidak meningkat,” ucapnya.

Menurutnya, ini harus menjadi perhatian secara terus-menerus agar setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan optimal.

"Setiap rupiah yang dipungut dari pajak rakyat harus semuanya bermanfaat dan digunakan sepenuhnya untuk kemajuan pendidikan dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," terangnya.

Sebelumnya, Abdul Mu'ti menyampaikan permintaan maaf kepada para guru terkait kenaikan tunjangan. 

"Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh Bapak dan Ibu sekalian. Karena itu maka sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya, tetapi mohon tunjangan itu digunakan untuk peningkatan kualitas," ujar Mu'ti, saat berpidato di puncak peringatan Hari Guru Nasional ke-79 pada Sabtu (14/11/2024).

Abdul Mu'ti merinci kenaikan tunjangan guru. Guru non-ASN yang baru lulus sertifikasi pada tahun 2024 akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan. Sementara itu, guru non-ASN yang telah lulus sertifikasi sebelum tahun 2024 akan mengalami kenaikan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

Bagi guru ASN yang lulus sertifikasi mulai tahun 2024, tunjangan sertifikasinya akan dinaikkan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni setara dengan satu kali gaji pokok. 

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending