Bagikan:

TNI Sebut Penembakan Bos Rental Mobil Upaya Pembelaan Diri, Begini Kata KontraS

Dalih TNI yang menyebut penembakan sebagai bentuk pembelaan diri, tidak bisa diterima.

NASIONAL

Rabu, 08 Jan 2025 15:16 WIB

TNI

Pangkoarmada TNI Denih Hendrata (tengah) saat konferensi pers kasus penembakan bos rental mobil di Jakarta, Senin (6/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan

KBR, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga ada penyelewengan penggunaan senjata api oleh anggota TNI dalam kasus penembakan bos rental mobil. Insiden yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak 2 Januari 2025 itu menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman dan satu korban luka.

Peneliti KontraS Hans Giovanny mengatakan dalih TNI yang menyebut penembakan sebagai bentuk pembelaan diri, tidak bisa diterima.

Sebab menurutnya, penembakan itu bisa disebut sebagai kelalaian yang menyebabkan kematian.

"Anggota TNI itu kemudian membawa senjata api dalam konteks di luar pelaksanaan tugas atau dalam konteks ketika itu bertemu dengan warga sipil. Nah itu harus dikaji apakah di situ ada atau tidak, dan menurut kami tentu ada kemungkinan pelanggaran prosedur penggunaan senjata api yang dilakukan," kata Hans kepada KBR, Selasa (7/1/2025).

Hans menduga narasi pembelaan diri sengaja dibangun karena menyebabkan kematian seseorang.

"Atau bahkan juga menurut kami dapat dilihat peristiwa tersebut karena dia membawa senjata api berarti memang jangan-jangan ada niat sejak awal anggota TNI yang bersangkutan memang bermaksud untuk menggunakan senjata api tersebut, makanya dia membawa senjata api," imbuhnya.

Hans Giovanny mendorong agar kasus ini dibawa ke peradilan umum. Dia khawatir pengusutan akan berujung pada impunitas jika pelaku diadili di peradilan militer.

Baca juga:

Dalam perkara ini, pelaku penembakan diduga anggota TNI Angkatan Laut berinisial AA. Ada dua prajurit lainnya yang juga terlibat.

Menurut Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI Denih Hendrata, anggotanya melepaskan tembakan karena dikeroyok beberapa orang di lokasi kejadian.

Tindakan itu diklaim bentuk pembelaan diri. Dia menyebut, senjata yang digunakan AA adalah inventaris yang melekat karena jabatannya sebagai ajudan.

"Nah kalau saya dihadapkan pada pengeroyokan, berarti kan sebetulnya kan sama-sama nggak tahu siapa yang akan mati. Nah jadi, kita saja kalau misalkan terdesak ya dikeroyok pasti akan akan bela diri, akan mencari suatu benda yang mungkin bisa untuk membela diri, mengamankan. Nah ini mungkin digunakan ada senjata api dan itu kan senjata apinya kan bukan, itu kan dibawa," kata Denih dalam keterangan pers, Senin (6/1/2025).

Denih mengatakan tiga anggota TNI itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Menurut keterangan polisi, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan mobil. Polisi telah menetapkan empat tersangka, dua di antaranya masih buron.

Menurut polisi, mobil itu dijual ke anggota TNI yang terlibat penembakan. Pemilik rental kemudian berhasil melacak keberadaan mobil tersebut di rest area Tol Tangerang-Merak. Saat itulah terjadi penembakan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending