KBR, Jakarta- Pimpinan DPR RI menilai usulan izin tambang untuk perguruan tinggi tidak bermasalah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, ide tersebut muncul bertujuan untuk mencari sumber pendanaan lagi bagi kampus.
"Semangatnya memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas. Tetapi kemudian, pengerjaan dan lain-lainnya silahkan diatur didalam aturan yang ada. Sehingga kemudian, pemberian-pemberian itu memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud," kata Dasco kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong adanya pengaturan mekanisme dalam pemberian tambang untuk kampus. Kata dia, mekanismenya dalam diatur dalam RUU tentang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).
Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menyetujui revisi undang-undang Mineral dan Batubara sebagai usul inisiatif DPR. Persetujuan diambil dalam rapat pleno Senin lalu dipimpin Ketua Baleg DPR, Bob Hasan.
Dalam pembahasan itu, ada sejumlah tambahan pasal yang salah satunya mengatur tentang Perguruan Tinggi dapat mengelola tambang. Selain kampus, DPR juga membuka peluang konsesi tambang untuk UMKM.
Baca juga: