KBR, Solo - Relawan Solidaritas Merah Putih menemui Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi di rumahnya di Solo.
Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam itu membahas mengenai laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang memasukkan nama Jokowi sebagai finalis nominasi tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024.
Ketua relawan Silfester Matutina mengeklaim Jokowi tidak terpengaruh dengan laporan tersebut.
"Jadi beliau tidak terpengaruh. Jadi kalau mereka mengatakan Pak Jokowi panik, yang panik itu yang korupsi, yang sudah tersangka korupsi," ujar Silfester didampingi Jokowi usai bertemu, Jumat (3/1/2025) sore.
"Kami tahu juga siapa OCCRP," tandasnya.
Silfester mengatakan, pertemuannya dengan Jokowi juga membahas klaim Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyano yang memiliki dokumen skandal petinggi negara.
Silfester mempersilakan Hasto melaporkan skandal tersebut ke aparat penegak hukum.
"Biar proses hukum berjalan transparan dan masyarakat tidak berasumsi negatif," imbuh Silfester.
OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.
Melalui situsnya, lembaga independen nonpemerintah ini merilis sederet finalis yang masuk "Person of the Year 2024" untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi. Presiden Suriah Bashar Al-Assad yang sudah digulingkan belum lama ini menjadi pemenang kategori itu.
Penerbit OCCRP Drew Sullivan mengatakan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut kekuasaan negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.
Usai laporan tersebut menuai sorotan, OCCRP menjelaskan alasan mereka memasukkan nama Jokowi.
OCCRP mengeklaim tidak memiliki kendali atas siapa yang dicalonkan, karena saran datang dari orang-orang di seluruh dunia.
"OCCRP tidak memiliki bukti bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli mengatakan bahwa pemerintahan Jokowi secara signifikan melemahkan komisi antikorupsi Indonesia. Jokowi juga dikritik secara luas karena merusak lembaga pemilihan umum dan peradilan Indonesia untuk menguntungkan ambisi politik putranya, yang sekarang menjadi wakil presiden di bawah presiden baru Prabowo Subianto," tulis OCCRP dalam situs resminya, Kamis (2/1/2025).
Baca juga: