Bagikan:

Peluang Dapat Izin Tambang, Kampus Malah Khawatir Disalahgunakan

"Tidak semuanya memiliki kompetensi untuk mengolah pertambangan. Jadi saya agak khawatir ini."

NASIONAL

Rabu, 22 Jan 2025 15:15 WIB

Author

Hoirunnisa

Peluang Dapat Izin Tambang, Kampus Malah Khawatir Disalahgunakan

Ilustrasi: Penambangan batubara. (Antara)

KBR, Jakarta- Sebagian kalangan perguruan tinggi khawatir wacana tentang peluang perguruan tinggi untuk mengelola tambang di Indonesia tak sesuai dengan kompetensi. Rektor Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, Edy Suandi Hamid menilai pengelolaan bisnis pertambangan bukan wilayah perguruan tinggi dan justru memiliki potensi disalahgunakan.

"Seolah olah menjadi jor joran ini izin itu bisa diobral ya? Akibatnya kita tahu kan nanti manajemen pengelolaan pertambangan kita bisa amburadul karena tidak semuanya memiliki kompetensi untuk mengolah pertambangan. Jadi saya agak khawatir ini. Bayangkan di Indonesia saat ini ada 4.600an lebih perguruan tinggi. Walaupun kan katanya akan diberi diberikan berdasar skala prioritas. Bagaimana kita memberikan skala prioritas, ditengah sistem pemerintahan kita yang masih kongkalikong dalam banyak hal," ujar Edy kepada KBR, Selasa (21/1/2025).

Rektor UWM Yogyakarta, Edy Suandi Hamid mendorong pemerintah lebih selektif memberikan izin usaha tambang (IUP) kepada perguruan tinggi yang berkompeten dan berkapasitas.

Menurut Edy akan berbahaya jika ini kebijakan ini salah gunakan oleh perguruan tinggi untuk kepentingan tertentu. Karena itu, perlu pengetatan syarat bagi perguruan tinggi yang mendapat IUP.

"Artinya silahkan saja lah, tetapi betul betul sangat selektif dengan melihat kapasitas perlindungan tinggi itu dan juga track recordnya. Jadi bukan nanti karena kapabilitas, perguruan tinggi yang dibackup oleh orang-orang yang mempunyai pengaruh influencer di pengambil kebijakan diberikan, ini berbahaya," kata Edy.

Edy mengatakan pemerintah perlu memberikan prioritas pada perguruan tinggi yang memiliki program studi pertambangan, memiliki kompetensi dan terakreditasi unggul, agar tepat sasaran.

Ia mengaku jika UWM Yogyakarta mendapat tawaran untuk mengelola tambang, maka secara tegas  akan menolak, dengan pertimbangan tak memiliki prodi pertambangan dan kompetensi.

Edy mengingatkan bahwa menurut mandat konstitusi, tujuan perguruan tinggi dan dunia pendidikan adalah mencetak sumber daya manusia, bukan mencari uang.

Baca juga:

Usulan perguruan tinggi mengelola tambang itu termaktub dalam rapat penyusunan RUU Mineral dan Batubara. Pasal 51A mengatur pemberian tata kelola wilayah izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi. Pemberian itu bisa dilakukan dengan cara prioritas dan akan diberikan ke perguruan tinggi dengan akreditasi paling rendah B.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR menyepakati hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau RUU Minerba menjadi usulan inisiatif DPR.

“RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 itu berisi ketentuan pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dengan cara lelang atau prioritas pada badan usaha, koperasi, atau perusahaan perseorangan, organisasi masyarakat (ormas), dan perguruan tinggi,” tutur Ketua Baleg DPR Bob Hasan dalam rapat pleno di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

Sebelumnya pemerintah menyiapkan enam wilayah pertambangan batu bara bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas keagamaan. Enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) tersebut adalah eks Adaro Energy Tbk, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kideco Jaya Agung, dan PT Multi Harapan Utama.

Dasar yang dipakai ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Pasal 83A peraturan tersebut disebutkan soal penawaran prioritas WIUPK eks PKP2B untuk badan usaha organisasi masyarakat keagamaan. Aturan ini keluar era Presiden Joko Widodo, dan menuai polemik.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending