KBR, Jakarta- Pemerintah mengeklaim telah menyelamatkan sekitar Rp 6,7 triliun aset negara yang sempat dikorupsi.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam Konferensi Pers Capaian Kerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, hari ini.
"Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk, sejak bulan 10 hingga saat ini lebih kurang tiga bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang 6,7 triliun," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Budi Gunawan menyebut, Kejaksaan Agung juga masih akan mengumumkan tersangka baru baik itu perorangan maupun korporasi, dari kasus korupsi PT Timah.
Diketahui, kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan korupsi PT Timah mencapai 271 triliun.
Selain itu, kata Budi, juga ada tersangka baru yang terkait korporasi dari tindak pidana korupsi tata niaga sawit.
Jumlah kerugian negara dari korupsi sawit tersebut sebesar Rp 73 triliun.
“Jadi kalau ditotal, hasil daripada penanganan yang dilakukan oleh Jaksa Agung dan jajaran sejak desk dibentuk, total kerugian negara kurang lebih Rp 346 triliun. Ini yang bisa diselamatkan,” katanya.
Menko Budi mengatakan, desk akan memperkuat kerja sama internasional untuk langkah-langkah pengembalian aset koruptor yang ada di luar negeri.
Baca juga:
- Usai Kasus Polisi Tembak Pelajar, Kapolrestabes Semarang Dimutasi