Bagikan:

Mengapa Kementan Minta Peternak Vaksinasi PMK Mandiri?

Vaksin gratis yang disiapkan pemerintah tak cukup memenuhi kebutuhan sapi dalam negeri.

NASIONAL

Selasa, 21 Jan 2025 13:15 WIB

Mengapa Kementan Minta Peternak Vaksinasi PMK Mandiri?

Dokter hewan dari Disnakeswan Lamongan memeriksa PMK pada sapi di peternakan Tikung, Lamongan, Jawa Timur, Rabu, (8/1/2025). ANTARA FOTO/Rizal H

KBR, Jakarta- Wakil Menteri Pertanian Sudaryono meminta peternak melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) secara mandiri. Alasannya, vaksin gratis yang disiapkan pemerintah tak cukup memenuhi kebutuhan sapi dalam negeri.

"Jangan menunggu vaksin dari negara karena vaksin itu juga terbatas. Tidak semua sapi, domba, semua divaksin oleh negara. Maka saya berharap masyarakat juga mengupayakan vaksin mandiri," kata Sudaryono kepada wartawan di Jakarta, Senin, (20/1/2025).

Wamentan Sudaryono menyebut, vaksinasi dibanderol Rp17.000 sampai Rp25.000 per 1 suntikan. Menurutnya, harga tersebut masih bisa dijangkau para peternak rumahan.

"Ternak lokal kita harus mau untuk merelakan sebungkus rokoknya untuk memvaksin ternaknya demi menjaga ternaknya tetap sehat," katanya.

Kata dia, terkait vaksin gratis pemerintah hanya menyiapkan empat juta dosis.

"Pemerintah berusaha ada empat juta dosis yang akan kita berikan untuk vaksin tetapi karena kita lebih banyak, sehingga kami berharap semua perusahaan kita imbau untuk vaksin mandiri termasuk ternak-ternak di rumah-rumah," ucap Sudaryono.

Vaksinasi PMK Serentak

Empat juta dosis vaksin gratis itu digunakan untuk pelaksanaan Bulan Vaksinasi secara serentak di 26 provinsi. Pemberian vaksin diprioritaskan untuk daerah-daerah dengan peningkatan jumlah kasus, berdasarkan usulan dari tiap provinsi.

Vaksin didistribusikan secara bertahap dalam dua periode, yakni Januari-Februari dan Juli-Agustus.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, terdapat 17,25 juta ekor sapi potong di 34 provinsi. Terbanyak ada di Jawa Timur, yakni 4,56 juta ekor. Sedangkan untuk kerbau, tercatat ada 1,09 juta ekor di Indonesia pada 2022.

Sekilas tentang PMK

Mengutip distanpangan.baliprov.go.id, PMK adalah penyakit infeksi virus yang sangat menular dan akut. Penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang hewan berkuku genap/belah, semisal domba, babi, sapi, kambing, juga hewan liar seperti gajah.

Virus PMK bisa bertahan lama di lingkungan, dan bertahan hidup di kelenjar, tulang, susu serta produk susu. Penyakit mulut dan kuku memiliki masa inkubasi 1-14 hari.

Tanda hewan terkena PMK antara lain lepuh dan erosi di sekitar mulut, gusi, lidah, dan kulit di sekitar kuku, pincang, bahkan kuku bisa terlepas.

Merebak

Sebelumnya, ribuan sapi di berbagai daerah terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Dari jumlah itu, ribuan mati, beberapa dipotong paksa, tetapi ada juga yang sembuh, semisal di Jombang, Jawa Timur. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Jombang, M Saleh mengatakan, sejak Desember 2024-Januari 2025, tercatat 421 ekor sapi terpapar virus PMK. Kenaikan cukup tajam terjadi dalam dua hari terakhir, sebab sebelumnya hanya sekitar 200 ekor yang sakit.

"Pergerakannya cukup cepat memang, jadi data update progres terbaru 8 Januari 2024, jadi jumlah kasus itu ada 421 ekor, dengan data perkembangan mati 19 ekor, potong paksa 61 ekor, sembuh 117 ekor dan masih sakit 224," ungkapnya, Kamis, 9 Januari 2025.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending