Bagikan:

Memorial Living Park Rumoh Geudong Disorot, KontraS Aceh: Jangan Lupakan Aspek Yudisial!

"Jadi dia tidak menegasikan aspek yudisial. Artinya temuan tulang-belulang di Rumoh Geudong pada bulan Maret 2024 harusnya segera ditindaklanjuti,"

NASIONAL

Selasa, 14 Jan 2025 18:54 WIB

rumoh

Rumoh Geudong diratakan dengan alat berat. Foto: LSM PASKA

KBR, Jakarta- Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, Azharul Husna menyoroti rencana peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong di Pidie, Aceh oleh Kementerian Hak Asasi Manusia.

Husna mengatakan, pembangunan ini harus dibarengi upaya memberikan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong. Menurutnya, peresmian Memorial Living Park Rumoh Geudong tidak boleh melupakan aspek penyelesaian yudisial.

"Jadi dia tidak menegasikan aspek yudisial. Artinya temuan tulang-belulang di Rumoh Geudong pada bulan Maret 2024 harusnya segera ditindaklanjuti, karena jika langsung dibuka, dan itu tidak ada upaya mengamankan alat bukti, dikhawatirkan terjadi perusakan alat bukti,” kata Husna kepada KBR, Selasa (14/1/2025).

“Padahal seperti yang kita ketahui, ada pelanggaran HAM berat di sana, dan seperti yang kita ketahui juga, sudah ditetapkan juga oleh Komnas HAM, sehingga memang ini bisa jadi alat bukti yang membawa kasus ini ke proses pengadilan,” imbuhnya.

Selain itu, kata Husna, perlu diperhatikan pula terkait pengelolaan Rumoh Geudong. Menurutnya, proses pembentukan Memorial Living Park tidak melibatkan partisipasi bermakna dari korban.

"Kemudian juga pembentukan memorial living park yang mungkin tidak seperti yang dibayangkan, itu juga jadi satu hal tersendiri. Tapi pengelolaan itu penting untuk didiskusikan, dan pemerintah pusat itu perlu mengambil tanggung jawab terkait tempat ini,” tutur Husna.

“Karena Memorial Living Park Rumoh Geudong ini tidak hanya bicara soal Rumoh Geudong tetapi juga Pos Sattis lainnya, dan dia adalah model untuk nasional," tambahnya.

Baca juga:

Pekerja Proyek Temukan Tulang, KontraS Desak Penghentian Sementara Pembangunan Rumoh Geudong

Sebelumnya, Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Memorial Living Park di Kompleks Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Selasa, 24 Oktober 2023.

Presiden saat itu, Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pembangunan proyek dengan konsep living park tersebut sebagai peringatan peristiwa pelanggaran HAM berat. Hanya saja pemerintah ingin agar ingatan masyarakat lebih kepada hal positif.

Pembangunan Memorial Living Park Rumah Geudong itu bagian dari program pemerintah melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending