KBR, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bisa mempersulit proses administrasi para pengemplang pajak, baik individu maupun korporasi.
Luhut bilang, DEN sangat mendukung penerapan Coretax atau sistem administrasi perpajakan. Sehingga bisa membuat profil wajib pajak berdasarkan data aktivitas secara digital.
Dengan digitalisasi, bisa terlihat siapa-siapa saja yang tidak patuh membayar pajak.
"Kau sudah bayar pajak belum, kau sudah bayar royalti belum, itu dengan sistem. Lebih jauh lagi, kamu ngurus paspormu enggak bisa karena kamu belum bayar pajak, kamu enggak bisa nanti kalau lebih jauh lagi kamu memperbaharui izinmu enggak bisa, karena kamu belum bayar ini," kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Kamis (9/1/2025).
Luhut menyebut kepatuhan pajak rakyat Indonesia sangat rendah.
Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena masih ada tumpang tindih data dan belum ada sistem yang terintegrasi.
"Itu seperti contoh ya, ada mobil dan sepeda motor itu mungkin 100 juta lebih, yan bayar pajak cuma 50 persen itu. Jadi anda bisa bayangkan, kepatuhan kita sangat rendah, sangat rendah," kata Luhut.
Baca juga: