Bagikan:

KPK Tak Tahan Hasto Karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Gerindra

Beredar kabar Hasto tidak ditahan karena Mega menelepon Prabowo.

NASIONAL

Selasa, 14 Jan 2025 16:12 WIB

Author

Shafira Aurel

KPK Tak Tahan Hasto Karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Gerindra

Tersangka suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto (tengah) saat akan menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/M Adimaja

KBR, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar Hasto Kristiyanto tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto.

Dasco mengeklaim tidak ada campur tangan Prabowo dalam persoalan tersebut.

"Menurut saya soal kewenangan dalam penegakan hukum itu kan memang oleh KPK. Nah sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana. Sehingga kalau ada pertanyaan ya tentu tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra," ujar Dasco kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Dasco meminta semua pihak tidak menggiring opini dalam kasus yang menjerat Hasto.

Sebelumnya, KPK mengungkap alasan tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan, Senin (13/1/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik tak menahan Hasto karena masih melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.

"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini. Karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ucap Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2024).

Tessa menyebut, beberapa saksi pada perkara kasus Hasto tidak hadir panggilan pemeriksaan. Antara lain bekas terpidana kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Maria Lestari yang merupakan anggota DPR Fraksi PDIP.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka suap pergantian antarwaktu anggota DPR serta perintangan penyidikan penangkapan Harun Masiku yang buron sejak 2020.

Baca juga:

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending