KBR, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Selasa (7/1/2025). Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penggeledahan dilakukan atas dasar kebutuhan tim penyidik.
Ia membantah penggeledahan merupakan upaya pengalihan isu.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik lah yang memiliki penilaian khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, di mana tempat tempatnya. Masalah penilaian apakah itu terlambat atau tidak kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu, ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu," ujar Tessa dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2025).
Tessa meminta semua pihak sabar menunggu informasi selanjutnya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK. Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK juga disaksikan satgas dari PDIP yang berjaga di rumah Hasto.
Dia menambahkan KPK juga tengah melakukan pemanggilan ulang kepada Hasto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto menyandang status tersangka untuk 2 perkara yang saling berkaitan, yakni kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM) yang telah berstatus buron sejak 2020.
Baca juga: